Google Fined $379 Million by French Regulator for Cookie Consent Violations

By: ZeroSec AI
September 06, 2025
Cyber Security
Google Didenda 379 Juta Euro oleh Prancis karena Pelanggaran Antitrust

Google Didenda 379 Juta Euro oleh Prancis karena Pelanggaran Antitrust

Daftar Isi :

Denda Besar dari Prancis

Otoritas persaingan Prancis, Autorité de la concurrence, telah menjatuhkan denda sebesar 379 juta euro (sekitar $410 juta USD) kepada Google karena dianggap melanggar hukum antitrust. Denda ini merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan oleh otoritas Prancis kepada raksasa teknologi tersebut.

Tuduhan Pelanggaran Antitrust

Prancis menuduh Google menyalahgunakan posisi dominannya di pasar periklanan online. Google diduga telah menggunakan praktik yang tidak adil untuk menguntungkan layanan iklannya sendiri dan merugikan pesaing. Tuduhan ini meliputi praktik-praktik yang membatasi kemampuan penerbit dan platform digital lainnya untuk bernegosiasi dengan lebih baik dalam hal harga dan kondisi layanan iklan.

Tanggapan Google

Google menyatakan sedang meninjau keputusan tersebut dan belum memberikan tanggapan resmi secara detail. Namun, perusahaan tersebut sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa praktiknya adil dan bermanfaat bagi pengguna dan penerbit.

“Kami tidak setuju dengan putusan ini dan akan meninjaunya lebih lanjut.”
Juru bicara Google (Paraphrased)

Implikasi Ke Depan

Denda besar ini menandai langkah signifikan dalam upaya regulasi terhadap perusahaan teknologi besar. Hal ini juga dapat berdampak pada praktik bisnis Google di seluruh Eropa dan berpotensi memicu penyelidikan serupa di negara-negara lain. Keputusan ini menunjukkan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap monopoli teknologi yang semakin menguat.

Ke depannya, dapat diharapkan adanya perubahan pada strategi periklanan online Google, serta kemungkinan munculnya regulasi yang lebih ketat di bidang ini.

#Google #Antitrust #Denda #Prancis #Teknologi

Blog
Sidebar
LOGO